A. Identitas & Ketentuan Umum

  • Akupunsehat adalah layanan akupunktur syar’i yang menyediakan terapi kesehatan melalui sistem home visit berdasarkan pemesanan online melalui website atau aplikasi resmi.

  • Semua layanan dijalankan oleh terapis bersertifikat dan berpengalaman sesuai ketentuan Dinas Kesehatan dan etika profesi akupunktur syar’i.

  • Dengan melakukan pemesanan, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.

B. Ketentuan Layanan

  • Layanan Akupunsehat dilakukan sesuai standar syar’i, tanpa tindakan atau kontak fisik yang tidak relevan dengan terapi.

  • Terapis pria hanya melayani pasien pria, dan terapis wanita hanya melayani pasien wanita, kecuali dalam keadaan darurat dan dengan izin tertulis pasien serta keluarga.

  • Pasien wajib memberikan informasi kesehatan yang benar dan jujur untuk keselamatan terapi.

  • Akupunsehat tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyembunyian informasi medis oleh pasien.

C. Lokasi & Keamanan

  • Layanan home visit wajib dilakukan di lingkungan yang aman, sopan, dan layak untuk praktik terapi.

  • Dianjurkan adanya pendamping keluarga di lokasi selama terapi berlangsung.

  • Terapis berhak menolak atau menghentikan layanan jika situasi dianggap tidak aman atau berpotensi melanggar norma syar’i.

  • Dokumentasi ringan (seperti foto kedatangan atau catatan waktu layanan) dapat dilakukan hanya untuk bukti keamanan, tanpa melanggar privasi pasien.

D. Etika Komunikasi

  • Komunikasi antara pasien dan terapis hanya untuk kepentingan terapi dan penjadwalan.

  • Dilarang melakukan komunikasi pribadi yang mengarah pada pelecehan, godaan, atau tindakan yang tidak pantas.

  • Semua percakapan melalui platform resmi Akupunsehat dapat disimpan sebagai catatan internal keamanan.

E. Perlindungan, Pelaporan & Sanksi

  • Akupunsehat memiliki mekanisme pelaporan dan mediasi internal jika terjadi dugaan pelanggaran, pelecehan, atau fitnah dari salah satu pihak.

  • Jika terbukti melanggar, pihak terkait dapat dikenakan sanksi berupa penghentian layanan, pelaporan hukum, atau pemblokiran akun.

  • Semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia serta nilai-nilai syariat Islam dalam menjaga kehormatan dan keselamatan bersama.

F. Hak Cipta & Perlindungan Merek

  • Seluruh nama, logo, desain, serta konten layanan Akupunsehat dilindungi oleh hak cipta dan hukum merek dagang.

  • Dilarang keras meniru, menyalin, atau menggunakan nama Akupunsehat tanpa izin tertulis dari manajemen resmi.

  • Pelanggaran atas hak merek dapat ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

KETENTUAN PEMESANAN LAYANAN AKUPUNSEHAT

Form Persetujuan Ketentuan Layanan Akupunsehat